Ogie B-One

Tampilkan postingan dengan label Berita Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 Juni 2011

Nazaruddin Tersangka, Ruhut Sitompul Bungkam

Andi1976

Selama ini Ruhut terbilang rutin berkomunikasi dengan Nazaruddin.
Anggi Kusumadewi, Suryanta Bakti Susila
Nazaruddin (kanan) bersama Ruhut Sitompul (kiri) (ANTARA/Andika Wahyu)

VIVAnews – KPK baru saja menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus dugaan suap Kemenpora soal pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, bukti-bukti dan argumen-argumen hukum yang ada telah mencukupi untuk menetapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka.

Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menolak untuk berkomentar banyak soal peningkatan status Nazaruddin dari saksi menjadi tersangka. “Apapun yang dilakukan KPK, kami menghormati,” kata Ruhut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Juni 2011.

Namun tidak seperti biasanya, anggota Komisi III DPR itu enggan berbicara lebih jauh. “Detailnya tanya pada pengacaranya saja ya. Dia kan sudah punya pengacara,” elak Ruhut yang selama ini terbilang rutin berkomunikasi dengan Nazaruddin.

Pengacara Nazaruddin, OC Kaligis, belum lama ini menyatakan kliennya tidak akan pulang ke tanah air dalam waktu dekat. Ia mengatakan, Nazaruddin merasa kasusnya dipolitisasi. Kaligis juga menyatakan, satu lagi pengacara Nazaruddin yang berdomisili di Singapura – tempat Nazaruddin berada saat ini – sudah mengumpulkan bukti-bukti bahwa telah terjadi pembunuhan karakter atas Nazaruddin.

KPK sendiri mengakui kesulitan menghadirkan Nazaruddin ke Indonesia, sejak yang bersangkutan terbang ke Singapura untuk berobat 23 Mei 2011 lalu. KPK berharap, Presiden Yudhoyono dapat turun tangan langsung dan bekerja sama dengan pemerintah Singapura untuk memulangkan Nazaruddin.

“Bagus sekali kalau Presiden bisa Government to Governmnet dengan negara yang diduga menjadi tempat bersembunyi Pak Nazar,” kata Busyro. Nazaruddin sendiri pergi ke Singapura, hanya sehari sebelum KPK mengirimkan permohonan cekal atas dirinya. (adi)
• VIVAnews
READ MORE - Nazaruddin Tersangka, Ruhut Sitompul Bungkam

Demokrat Ikhlaskan Nazaruddin Jadi Tersangka

Andi1976

Nazaruddin menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Muhammad Hasits, Suryanta Bakti Susila
Muhammad Nazaruddin (kanan) (ANTARA/Andika Wahyu)

VIVAnews - Kabar jadi tersangkanya Muhammad Nazaruddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sudah terdengar oleh Partai Demokrat. Nazaruddin menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Sejak awal, Demokrat selalu menghargai proses hukum, silakan saja KPK bekerja," kata Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Ekonomi, Sutan Bhatoegana, Kamis, 30 Juni 2011.

Menurut Sutan, Demokrat selalu siap membantu bila KPK memerlukan keterangan. "Misalnya orang-orang yang bisa berhubungan dengan Nazaruddin atau siapa orangnya yang menurut KPK dari Demokrat perlu dimintai keterangan, kami siap memberikan informasi," ujar Sutan.

Dia menegaskan, Partai Demokrat tidak akan menghalang-halangi jika nanti Nazaruddin diperiksa oleh KPK. "Apa yang diragukan lagi dari kami. Prinsipnya, silahkan proses hukum berjalan. kami terbuka kok, nggak pernah kami menututp-tutupi kan," jelas Sutan.

Sutan sendiri mendukung langkah KPK dalam upaya memulangkan Nazaruddin lewat jalur dipolomasi antar pemerintah Indonesia dengan Singapura. Menurut dia, Partai Demokrat akan selalu mendukung dalam proses penegakan hukum.

Bukan hanya Nazaruddin, Sutan juga mempersilahkan kepada KPK jika ingin memanggil anggota Partai Demokrat lainnya yang disebut-sebut Nazaruddin terlibat dalam suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Silakan saja siapa yang dipanggil KPK. Kalau dipanggil KPK, Kejaksaan, Kepolisian kami selalu siap. Kalau dipanggil Tuhan, baru kami belum siap, karena urusan di dunia ini belum selesai," tegasnya.
Sebelum jadi tersangka, Nazaruddin telah tiga kali mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi. Nazaruddin dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang dan kasus pengadaan barang di Kemendiknas. Namun, Nazaruddin tidak datang memenuhi panggilan KPK.
Nazaruddin di kabarkan sedang berada di Singapura. Ia pernah mengaku sedang di rawat di sebuah rumah sakit Singapura karena mengalami masalah dengan jantungnya. (eh)
• VIVAnews
READ MORE - Demokrat Ikhlaskan Nazaruddin Jadi Tersangka

Minggu, 26 Juni 2011

Ruhut Minta Andi Nurpati Dinonaktifkan

andi1976

Ferdinan - Okezone

Ruhut Sitompul (Dok: Okezone)
Ruhut Sitompul (Dok: Okezone)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul berharap Dewan Kehormatan Partai menonaktifkan sementara Ketua Divisi Komunikasi Publik PD Andi Nurpati.

Penonaktifan dilakukan dengan alasan Andi tengah tersangkut dugaan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat dia menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ya, karena citra partai terganggu, (sebaiknya) mengistirahatkan dululah Andi Nurpati," kata Ruhut saat dihubungi wartawan, Jumat (24/6/2011).

Ruhut menambahkan, Dewan Kehormatan partai harus bekerja objektif, tanpa tebang pilih dalam memberi sanksi kader yang terlilit masalah.

"Saya rasa dewan kehormatan akan memprosesnya, siapapun yang merusak partai soal etika bisa membicarakannya, dulu mereka ngotot soal Nazaruddin, jangan hanya karena Amir Syamsuddin dan Andi Nurpati sama-sama teman sekampung," kritik Ruhut.

Andi sendiri sebelumnya membantah terlibat kasus pemalsuan surat putusan MK. "Dalam kronologis yang disampaikan Sekjen MK, tidak terlihat peran saya untuk memalsukan surat. Malah justru terbongkar, orang dalam MK yang ikut memalsukan putusan MK. Lalu apa salah saya, dimana salahnya?" kata Andi.

Dia malah balik mempertanyakan mengapa kasus pemalsuan surat putusan ini baru diangkat setelah dua tahun Pemilu berlalu. "Saya berharap Panja bekerja objektif berdasarkan kronologis MK. Masalah ini kan sudah lama, kenapa baru sekarang diangkat, kenapa tidak dari dulu saja saat saya masih di KPU," sesalnya. (put)
(hri)
READ MORE - Ruhut Minta Andi Nurpati Dinonaktifkan

Jumat, 24 Juni 2011

PKS: KPK Jangan Lebarkan Kasus Nunun

andi1976
KPK saat ini telah dilengkapi dengan alat penyadap paling canggih.

Muhammad Hasits, Syahrul Ansyari
Mahfudz Siddiq (VIVAnews/ Tri Saputro)

VIVAnews - Komisi Pemeberantasan Korupsi telah meminta PKS untuk membujuk Adang Daradjatun agar bersedia membawa pulang istrinya, Nunun Nurbaeti ke Indonesia. Permintaan itu disampaikan oleh Ketua KPK, Busyro Muqoddas.

Namun, permintaan itu ditanggapi dingin oleh PKS. Menurut Wakil Sekjen PKS, Mahfudz Siddiq, KPK sebaiknya tidak melebarkan kasus Nunun ke wilayah lain. Dia menegaskan, bila KPK mengkait-kaitkan PKS dengan Adang karena suami Nunun, itu tidak tepat.

"Ada satu area kotor, lalu ada orang ditugaskan membersihkan, yang bertugas KPK yang diberikan mandat. Mau menyelidiki, menangkap, memvonis, tugas KPK. Ketika KPK tidak mampu jangan wilayah kotor ini dilebarin sehingga tetangga di ajak membersihkan," kata Mahfudz di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2011.

Mahfudz justru menyangsikan lembaga sebesar KPK yang dipimpin oleh Busyro itu tidak mengetahui keberadaan Nunun. Sebab, KPK saat ini telah dilengkapi dengan alat penyadap paling canggih.

"Polisi saja kalah. PKS meminta KPK tidak melebarkan yang itu bukan tugasnya," jelasnya.

Menurut dia, PKS bukan berarti tidak perduli dengan kasus Nunun. PKS, kata dia, tetap mendukung pemberantasan korupsi.

"Bukan tidak peduli, saya khawatir KPK melebarkan persoalan. Saya yakin KPK itu tahu, persoalannya mau atau tidak. Saya yakin ada kendala tertentu, yang tidak bisa ditembus oleh KPK," jawabnya. (eh)
• VIVAnews
READ MORE - PKS: KPK Jangan Lebarkan Kasus Nunun

Bambang: Satgas TKI Hanya Boroskan Anggaran

andi1976
Penyelesaian masalah TKI adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, BNP2KI.

Eko Huda S, Mohammad Adam, Suryanta Bakti Susila
Bambang Soesatyo (Golkar) (VIVAnews/ Suryanta Bakti)

VIVAnews - Politisi Golkar, Bambang Soesatyo, menilai Satgas TKI yang akan dibentuk oleh pemerintah tak akan banyak memberikan manfaat. Menurut dia, Satgas TKI itu hanya akan memboroskan uang negara.

"Pembentukan Satgas TKI tidak akan efektif. Sebagaimana satgas pemberantasan mafia hukum dan satgas-satgas lainnya, satgas TKI hanya  menambah beban keuangan negara," ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Kamis 23 Juni 2011.

Menurut Anggota Komisi III DPR ini, sebenarnya yang paling untuk dimintai peran dalam penyelesaian masalah TKI adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan BNP2TKI. Artinya, jika ketiga pihak itu tetap tak punya komitmen untuk memperbaiki kondisi TKI, maka pembentukan Satgas TKI juga tidak akan ada gunanya.

"Jika Kemenlu, Kenakertrans, serta BNP2TKI saja tidak bisa berbuat banyak, kita juga tidak bisa berharap banyak dengan Satgas TKI," kata Bambang.

Bambang tak habis pikir mengenai kegemaran pemerintah membentuk Satgas tiap kali ada permasalahan muncul.

"Kita sama-sama tahu bahwa bukan kali ini saja SBY membentuk Satgas. Nyatanya, hasil kerja sejumlah Satgas yang dibentuk SBY masih jauh dari harapan," kata Bambang.

"Lihat saja, kinerja Satgas Mafia Hukum. Hingga kini jangankan menumpas mafia hukum, mengungkap satu kasus mafia hukum secara tuntas saja belum ada yang berhasil lakukan. Janganlah terus menerus Satgas dibentuk tanpa hasil yang jelas," tambah Bambang.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat pernyataan resmi terkait eksekusi pancung yang dilakukan pengadilan Arab Saudi kepada seorang TKI, Ruyati. SBY mengeluarkan sejumlah keputusan terkait perlindungan TKI di luar negeri. Salah satunya membentuk Satgas TKI. (ren)
• VIVAnews
READ MORE - Bambang: Satgas TKI Hanya Boroskan Anggaran

Senin, 20 Juni 2011

Ibas: Andi Nurpati Belum Perlu Ditindak

Demokrat melihat kasus yang menimpa Andi Nurpati cenderung politis dan tidak jelas.
Anggi Kusumadewi, Suryanta Bakti Susila

Andi Nurpati (Antara/Puspa Perwitasari)

VIVAnews – Sejumlah pihak menilai, Demokrat perlu menonaktifkan Andi Nurpati dari Dewan Pengurus Pusat Partai layaknya Nazaruddin, karena yang bersangkutan diduga memalsukan surat MK ke KPU saat ia masih menjabat sebagai komisioner KPU. Lantas bagaimana tanggapan Demokrat?

“Saya melihatnya belum sejauh itu. Belum ada suatu tindakan yang perlu kita lakukan terhadap Ibu Andi Nurpati yang selama ini dikait-kaitkan dengan kasus yang belum jelas,” kata Sekjen Demokrat Eddhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 20 Juni 2011.

Ia menyatakan, apabila kasus yang disebut-sebut melibatkan Nurpati itu sudah jelas, Demokrat baru akan bersikap. “Jika kasus itu sudah benar-benar jelas dan terang-benderang, baru kami akan mengambil langkah,” ujar Ibas. Yang jelas, imbuhnya, partai tentu akan memberikan bantuan hukum kepada kader-kadernya yang tersangkut perkara.

Apapun, kata Ibas, Demokrat tetap berpegang teguh pada azas praduga tak bersalah, dan prinsip tidak ikut campur dalam soal penegakan hukum. “Sikap kami jelas, bilamana kader Partai Demokrat terlibat kasus hukum, maka kami serahkan semuanya kepada penegak hukum,” tegas Ibas.

Ia sendiri melihat, kasus yang saat ini menimpa Nurpati terkesan sangat politis. “Kasus MK ini kan sudah jauh sekali, dari waktu pemilu kemarin. Sekarang sudah 2011. Permasalahan ini seharusnya sudah selesai,” kata Ibas. “Tapi biarlah penilaian datang dari penegak hukum,” kata anggota Komisi I itu.

Sebelumnya, Komisi II DPR telah membentuk Panja Mafia Pemilu untuk menyelidiki dugaan surat palsu MK. Nurpati pun menyatakan siap menghadapi Panja tersebut. “Saya akan hadir bila dipanggil DPR,” kata Nurpati. (eh)
• VIVAnews
READ MORE - Ibas: Andi Nurpati Belum Perlu Ditindak
Twitter Dashboard Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...